Pages

Tuesday, February 21, 2012

Kasus Anak Artis Machica Mochtar

Meski telah diputus menang melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK), artis Machica Mochtar masih harus berjuang untuk mendapatkan hak asuh anaknya, Muhammad Iqbal Ramadhan atas almarhum Moerdiono. Karena keluarga Moerdiono masih memberikan perlawanan, dengan ancaman melaporkan yang bersangkutan atas pencemaran nama baik.

OC Kaligis, selaku kuasa hukum Margono, adik almarhum Moerdiono mengungkapkan bahwa ayah dari Muhammad Iqbal Ramadhan adalah Agus Ibrahim sebagaimana yang ada dalam akte kelahirannya. Apalagi sejak awal tidak pernah ada pernikahan Moerdiono dengan Machica Mochtar.

"Bapaknya harusnya Agus Ibrahim, bukan Moerdiono. Almarhum pernah bilang ke saya bahwa itu bukan anaknya, dengan tegas dia bilang 'itu bukan anak saya'. Akte kelahiran dan isbat nikah ditolak, nama anak Iqbal Moerdiono," ungkap OC Kaligis di Jl. Majapahit, Komplex Majapahit,Jakarta Pusat, Selasa (21/02/2012).
Pihak Moerdino memberikan keterangan pers atas dasar hak jawab dan klarifikasi keputusan MK yang memberikan keputusan bahwa anak yang dilahirkan di luar perkawinan memiliki hubungan perdata (status hukum) dengan laki-laki yang dapat dibuktikan adanya hubungan darah sebagai ayahnya.

"Waktu anak (Iqbal) lahir 1996, ibu Asyah Mochtar (Machica) bapaknya Agus Ibrahim. Pas isbat nikah, dia minta perkawinan siri disahkan. Di Pengadilan Agama Tigaraksa tidak disahkan. Dia minta DNA ditolak. Diajukan ke MK adalah dalam keadaan Iqbal nggak pakai nama Bin Moerdiono 2010," terang OC Kaligis.

Bukti-bukti yang digunakan Machica Mochtar ke MK tidak jujur, karena selain akta kelahiran Iqbal dengan nama ayah orang lain, juga tidak pernah dibuktikan adanya pernikahan dengan Machica Mochtar.
"Machica nggak jujur, perkawinan siri ditolak. Hubungan anak dan bapak tidak ada sama sekali. Waktu mengajukan ke MK tidak jujur, ngasih tahu Putusan PA Tigaraksa. Untuk klarifikasi, dengan mempertimbangkan atas nama keluarga melaporkan balik atas pencemaran nama baik," terang OC Kaligis.

OC juga melihat kebohongan saat Machica mengajukan kasus perdata, di mana saat itu tidak memiliki akte, namun ditulis Bin Moerdiono.
"Waktu mengajukan perdata Machica itu nggak ada akte. Saya keberatan waktu dia ajukan ada tulisan Bin Moerdiono," tegasnya.

No comments:

Post a Comment