Pages

Tuesday, February 21, 2012

Kasus Kesaksian Palsu Angelina Sondakh Dilaporkan

Tim kuasa hukum Muhammad Nazaruddin resmi melaporkan artis yang juga politisi Angelina Sondakh ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (21/2/2012) siang. Istri mendiang Adjie Massaid itu dilaporkan karena dinilai memberikan kesaksian bohong saat menjadi saksi di Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (15/2) lalu.

"Kedatangan saya ke sini untuk melaporkan Angie atas dugaan tindak pidana memberikan laporan palsu di bawah sumpah saat persidangan," ucap Faridz Donggo, tim kuasa hukum Nazaruddin saat akan masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, Selasa (21/2/2012).
Laporan dibuat lantaran di persidangan Anggie mengaku tidak memiliki BlackBerry (BB), padahal terbukti Angie telah memiliki BB sejak tahun 2009.

"Sejak 2009 dia pegang BB tipe Bold 9000 dan kami punya foto-fotonya," terang Faridz.
Faridz pun melaporkan Angie dengan pasal 242 KUHP tentang memberikan keterangan palsu dengan ancaman penjara tujuh tahun penjara.

No comments:

Post a Comment